[rekaman suara] /
Hukum ketenagakerjaan paca-omnibus law cipta kerja
Perubahan krusial meliputi penyesuaian aturan kontrak kerja (PKWT/PKWTT), perluasan jenis pekerjaan outsourcing, perubahan formula upah minimum, pengurangan nilai pesangon, dan penyederhanaan prosedur PHK. Omnibus Law bertujuan menciptakan iklim investasi dan mempermudah lapangan kerja baru. Namun, studi menunjukkan adanya pergeseran perlindungan hukum yang signifikan, di mana aturan lebih memihak fleksibilitas perusahaan (fleksibilitas tenaga kerja), yang berpotensi mengurangi kesejahteraan dan ketidakpastian kerja bagi pekerja kontrak. Penelitian ini menyimpulkan adanya urgensi keseimbangan antara kebutuhan investasi dan pemenuhan hak-hak dasar pekerja untuk menjamin keadilan sosial.
| UA0214620-2025 | 340 HAR H C-1 | My Library (Hukum dan Syariah) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain