Text
Manajemen Perbankan Syariah
Perbankan syariah merupakan bank yang menyatakan dirinya bebas bunga atau riba yang diharamkan oleh hukum Islam, kemudian menerapkan
prinsip berbagai keuntungan dan kerugian dalam setiap akad pembiayaan dengan nasabah atau debitur. Akan tetapi praktik pembiayaan yang dirasakan oleh nasabah terdapat kecenderungan komersialitas yang dominan pada perbankan syariah yang merujuk kepada sistem akad yang diterapkan, sehingga pihak bank syariah berusaha meminimalkan resiko kredit dengan menerapkan margin sistem flat dan jaminan yang pasti dari nasabah. Dengan demikian tujuan untuk menimbulkan kemaslahatan yang berprinsip kepada keadilan dan tolong menolong kurang diperhatikan oleh manajemen perbankan syariah.
| UA12961AGAMA-2025 | 2X4.27 RUS M C-1 | My Library (Ekonomi & Bisnis Islam) | Tersedia |
| UA12962AGAMAi-2025 | 2X4.27 RUS M C-2 | My Library (Ekonomi & Bisnis Islam) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain